Studi Etnografi Indonesia

Bangsa Indonesia terdiri dari ratusan suku bangsa. Studi etnografi terhadap suku bangsa Indonesia terus diadakan secara berkesinambungan. Hasil studi itu dapat kita baca dalam berbagai buku studi etnografi Indonesia.
Tetapi sangat tidak mungkin untuk memaparkan hasil studi etnografi terhadap semua suku bangsa Indonesia dalam buku ini. Untuk itu buku ini hanya memeparkan beberapa studi etnografi suku bangsa Indonesia, yang dianggap dapat mewakili keseluruhan suku bangsa Indonesia berdasarkan letak geografi dan jumlah pendukungnya serta tipe masyarakatnya.
a. Studi Etnografi Suku Bangsa Bgu, Irian Jaya
Orang Bgu disebut juga orang Bonggo. Orang luar menyebut mereka sebagai orang Bonggo, tetapi mereka sendiri menyebut diri sebagai orang Bgu.
Mendiami daerah sekitar muara sungai Wiruwai, lebih kurang 120 km sebelah barat kota Jayapura, propinsi Irian Jaya.
Daerah ini berawa-rawa dan dialiri oleh sungai-sungai kecil yang berasal dari pegunungan Irie dan Siduarsi. Wilayah mereka terletak di sebalah timur wilayah orang Sarmi dan sebelah barat orang Demta-Betaf. Orang Bgu mendiami empat buah desa di kecamatan Bonggo, kabupaten Jayapura, yaitu; Taronta, Tarawani, Armopa Lama (Bonggo) dan Amopa Baru (Zulyani Hidayah, 1999).
1) Sistem mata pencaharian, yang terpenting dari orang Bgu adalah meramu sagu (pom). Hutan-hutan sagu yang sekarang berada pada kira-kira tiga sampai lima kilometer jauhnya dari desa-desa terbagi ke dalam wilayah-wilayah dengan batas-batas yang tegas, yang menjadi hak kelompok-kelompok kekerabatan yang tertentu. Orang Bgu berhak mengambil sagu diwilayah yang diwarisinya dari ayahnya dan di wilayah saudara pria ibunya (yang disebut olehnya wausu), kadang-kadang juga diwilayah saudara-saudara pria dari ibu dan wausu tadi serta di wilayah isterinya (Koentjaraningrat, 1999).
2) Sistem kemasyarakatan dapat kita lihat pada sistem kekerabatannya. Orang Bgu sangat mementingkan status keluarga inti yang cenderung memilih pola pemukiman yang utrokal sifatnya. Bentuk keluarga luas hampir tidak dikenal. Adat mereka mengijinkan seseorang lelaki mempunyai beberapa orang istri, masuknya pengaruh agama Nasrani perkawinan mereka cenderung monogami. Mas kawin yang mereka sebut krae amat penting artinya dalam hubungan kekerabatan, terdiri dari berbagai barang perhiasan, seperti: cincin yang terbuat dari kulit kerang (sebkos), kalung yang terbuat dari dari untaian merjan (mote), kalung yang dibuat dari untaian gigi anjing (kdarf), sabuk yang dibuat dari anyaman merjan (bitem), gelang dari merjan (mak) dan gelang kaki yang terbuat dari untaian tali-tali (weikoki). Selain itu harus pula ditambah dengan pakaian, bahan pakaian, alat-alat dapur dan wadah-wadah. Kalau mas kawin tetap belum dibayar sampai anak lahir, maka anak itu diadopsi oleh kerabat pihak ibu, cara ini disebut teiya-mekyo, upacaranya disebut wendedka (Zulyani Hidayah, 1999).
3) Agama dan sistem religi, Pada saat ini pada umumnya orang Bgu menganut agama Kristen. Jejak-jejak religi tradisional orang Bgu dapat ditemukan pada kepercayaan mereka. Orang Bgu percaya kepada suatu jiwa kedua yang mereka sebut tnikenya, tetapi keterangan- keterangan informan tentang hal itu terlampau kacau sehingga sukar untuk mendapat gambaran yang tegas mengenai konsep itu. Hanya pada istilah kenya yang berarti anak, dapat disimpulkan bahwa orang Bgu membayangkan jiwa ini sebagai anak kecil dalam tubuh. Mereka juga percaya terhadap roh orang meninggal, roh baik dan jahat yang ada di alam sekitar tempat tinggal manusia yang disebut dengan sepro, selain itu ada juga roh-roh jahat seperti buaya jadian, jin buaya, jin ular naga, hantu kaya (segitemtua) yang mendapat kedudukan khusus dalam dunia hanti-hanti orang Bgu (Koentjaraningrat, 1999).
Koentjaraningrat (1999) mengelompokkan suku bangsa Bgu kepada tipe masyarakat berdasarkan sistem berkebun yang amat sederhana, dengan keladi dan ubi jalar sebagai tanaman pokoknya dalam kombinasi dengan berburu dan meramu; penanaman padi tak dibiasakan; sistem dasar kemasyarakatnnya berupa desa terpencil tanpa differensiasi dan stratifikasi yang berarti, gelombang pengaruh kebudayaan menanam padi, kebudayaan perunggu, kebudayaan Hindu dan agama Islam tidak dialami; isolasi dibuka oleh Zending dan Missionaris.
b. Studi Etnografi Suku Bangsa Ambon
Suku bangsa Ambon mendiami pulau Ambon, Hitu dan Saparua, Propinsi Maluku. Pulau Ambon merupakan salah satu pulau dari kepulauan Maluku. Suatu pulau yang terletak antara pulau Irian di sebelah timur, pulau Sulawesi di sebelah barat, lautan Teduh di sebelah utara dan lautan Indonesia di sebelah selatan. Penduduknya ada yang tinggal di pantai dan daerah pegunungan. Penduduk pantai merupakan campuran dari penduduk asli dengan orang-orang pendatang berasal dari berbagai pulau, seperti orang Bugis, Makasar, orang Buton dan dahulu banyak orang Jawa yang bertempat tinggal di Maluku. Penduduk di daerah pegunungan merupakan penduduk asli yang diperkirakan berasal dari Pulau Seram.
1) Bahasa, wilayahnya yang terdiri dari banyak pulau menyebabkan beragamnya bahasa di Maluku. Pada umumnya bahasa-bahasa di kepulauan Maluku dimasukkan dalam rumpun bahasa Austronesia,kecuali bahasa Ternate dan Tidore. Menurut Zulyani Hidayah (1999), bahasa Ambon sendiri merupakan perkembangan dari bahasa Melayu.
Ada juga yang menyebut bahasa Ambon sebagai bahasa Melayu Ambon atau Nusalaut. Bahasa Ambon dibagi kedalam dialek-dialek;
Nusalaut, Saparua, Haruku, Hila, asilulu, Hatu, Wakasihu, dan lain- lain. Sekarang bahasa Ambon menjadi bahasa pengantar bagi masyarakat yang berbeda-beda suku bangsa di daerah propinsi Maluku, khususnya Kabupaten Maluku Tengah.
2) Sistem mata pencaharian, mata pencaharian orang Ambon pada
umumnya adalah pertanian di ladang. Orang membuka sebidang
tanah diladang dengan menebang pohon-pohon dan dengan
membakar batang-batang dan dahan-dahan yang telah kering.
Ladang-ladang yang dibuka dengan cara demikian hanya diolah
sedikit dengan tongkat, kemudian ditanami tanpa irigasi dengan
kacang-kacangan dan ubi-ubian. Sagu adalah makanan pokok orang
Ambon, kini mereka juga sudah terbiasa dengan beras dan nasi,
meskipun belum seluruhnya. Pohon sagu tidak perlu ditanam dan
dipelihara karena pohon itutumbuh di pulau-pulau Maluku dengan
tak terbilang banyaknya dalam rawa-rawa. Pohon sagu berumur 6
sampai 15 tahun dinilai cukup masak untuk menghasilkan tepung
sagu. Ditebang kemudian batangnya dibelah dan terasnya yang terdiri
dari serat-serat berisi tepung dipukul-pukul sehingga lepas. Serat-serta
dicuci dengan air dan diperas-peras di atas saringan kain, sehingga
tepungnya dapat ditadah. Kemudian tepung itu dicetak menjadi blok-
blok empat persegi dengan daun sagu dan dinamakan tuman. Cara
orang Ambon makan sagu dengan membakar tuman atau dengan
memasaknya menjadi bubur kental (pepeda) (Koentjaraningrat, 1999).
3) Sistem kekerabatan, orang Ambon menghitung hubungan kekerabatan
melalui garis keturunan bapak (patrilineal), dan pola menetap setelah
kawin adalah di lingkungan pihak bapak (patrilokal). Kesatuan
kekerabatan yang paling penting adalah maturamah (keluarga batih)
yaitu sebuah kesatuan keluarga yang terdiri satu keluarga inti senior
dan keluarga-keluarga inti yunior dari garis keturunan laki-laki. Pada
tingkat yang lebih luas lagi mereka mengenal bentuk kesatuan
kekerabatan yang lebih luas terbatas yang disebut istilah soa yang
sering diganti pemakaiannya dengan istilah fam (family, dari bahasa
Belanda) (Zulyani Hidayah, 1999).
4) Sistem kemasyarakatan, organisasi pemukiman orang Ambon adalah
desa yang mereka sebut dengan negeri yang dikepalai oleh seorang
kepala desa (kepala negeri) yang diberi gelar bapa raja. Dahulu, cara
bapa raja memperoleh jabatannya adalah melalui keturunan (warisan),
sekarang sudah melalui pemilihan. Bapa Raja dibantu beberapa
perangkat negeri (desa) dalam menjalankan pemerintahan, mereka
sebut dengan badan saniri negeri (saniri desa) terdiri dari :
a) Tuan tanah; ahli adat mengenai hukum adat tanah dan soal-soal
warisan tanah.
b) Kapitan; seorang pejabat adat yang dulu merupakan panglima
perang
c) Kewang; polisi kehutanan
d) Marinyo; penyiar berita di desa
5) Agama dan sistem religi, pada umumnya orang Ambon sudah
menganut agama Kristen dan Islam. Orang Ambon memiliki religi
tradisional yang sampai saat ini masih dapat kita temukan jejaknya
pada kehidupan keseharian. Mereka percaya terhadap roh-roh yang
harus dihormati dan diberi makan minum dan tempat tinggal agar
supaya tidak menjadi gangguan bagi manusia. Sesuai dengan religi
tradisional, orang Ambon mengenal beberapa jenis upacara, yaitu :
a) Untuk masuk baileu, terlebih dahulu orang harus melakukan upacara
untuk meminta izin kepada roh-roh yang ada di baileu. Upacara minta izin dipimpin oleh tuan negeri (mauweng) yaitu perantara antara
manusia dengan roh-roh nenek moyang. Orang harus mengenakan
pakaian adat berwarna hitam untuk masuk baileu dengan
mengenakan sapu tangan merah yang dikalungkan pada bahu.
Dalam baileu terdapat pamili yaitu batu yang dianggap keramat
(berkekuatan gaib).
b) Upacara curi negeri yang mungkin dapat disamakan dengan upacara
bersih desa di Jawa. Upacara ini mengharuskan semua penduduk desa
membersihkan segala sesuatu dengan baik. Mereka wajib
membersihkan baileu, rumah-rumah dan pekarangan. Pengabaian
terhadap keharusan ini dipercayai akan mendatangkan sanksi religi
yaitu orang yang bersangkutan sakit, kemudian mati, atau seluruh desa
bisa terjangkit penyakit, atau kegagalan panen. Tujuan upacara ini
adalah untuk kebersihan dan keselamatan penduduk serta
menghidupkan rasa hubungan dengan nenek moyang yang
membangun baileu, sumber-sumber air dan tempat-tempat suci lainnya.
Koentjaraningrat (1999) mengelompokkan suku bangsa Ambon pada
tipe masyarakat pedesaan berdasarkan bercocok tanam di ladang atau di
sawah dengan padi sebagai tanaman pokok. Sistem dasar
kemasyarakatannya berupa komuniti petani dengan differensiasi dan stratifikasi sosial yang sedang dan yang merasakan diri bagian bawah dari suatu kebudayaan yang lebih besar, dengan suatu bagian atas yang dianggap lebih halus dan beradab di dalam masyarakat kota; masyarakat kota yang menjadi arah orientasinya itu, mewujudkan suatu peradaban kepegawaian yang oleh sistem pemerintahan kolonial beserta zending dan missie, atau oleh pemerintah Republik Indonesia yang merdeka, gelombang pengaruh kebudayaan Hindu dan agama Islam tidak dialami.
c. Studi Etnografi Minangkabau
Suku bangsa Minangkabau menempati daratan tengah Pulau Sumatera yang menjadi propinsi Sumatera Barat. Daerah asal kebudayaan Minangkabau kira-kiea seluas daerah propinsi Sumatera Barat sekarang
ini, dengan dikurangi daerah kepulauan Mentawai. Menurut mereka,wilayah kebudayaan itu dipertentangkan menjadi dua, yaitu antara darek (darat) dan pasisie (pesisir) atau rantau. Berkembang anggapan bahwa orang pasisie berasal dari darat. Dengan sendirinya daerah asal kebudayaan Mingkabau adalah daerah darat. Nenek moyang suku bangsa mingkabau berasal dari suatu tempat yang disebut dengan Par(h)iangan, Padang Panjang. Dari Pariangan, nenek moyang mereka berpindah dan menyebar ke daerah kebudayaan sekarang ini.
1) Bahasa, ibu Minangkabau adalah bahasa Minangkabau berlaku bagi semua suku bangsa Minangkabau. Bahasa ini memiliki hubungan yang erat dengan bahasa Melayu. Menurut penelitian ilmu bahasa, bahasa Minangkabau boleh merupakan sebuah bahasa tersendiri, tetapi boleh juga dianggap sebagai sebuah dialek saja dari bahasa Melayu. Kata-kata dalam bahasa Melayu, umumnya dapat dicarikan kesamaannya dalam bahasa Minangkabau dengan jalan merobah bunyi-bunyi tertentu saja. Perhatikan contoh-contoh berikut ini: jua ‘jual’, alui ‘halus’, taba ‘tebal’, lapa ‘lapar’, saba ‘sabar’, takuik ‘takut’, dan sebagainya. Di samping itu banyak kata-kata yang sama betul antara Bahasa Melayu dan Minangkabau (Koentjaraningrat, 1999).
2) Sistem mata pencaharian utama, suku bangsa Mingkabau adalah bertanam padi di sawah berteras-teras dengan sistem irigasi tradisional atau dengan sistem tadah hujan. Sebagian ada pula yang bertanam padi di ladang. Tanaman pertanian lain adalah sayur mayur, kopi,
cengkeh, kulit manis, kelapa, buah-buahan dan sebagainya. Sebagian agi bekerja menangkap ikan di sungai dan laut atau beternak bermacam-macam hewan. Pada masa sekarang orang minangkabau banyak yang menjadi pedagang, pegawai dan ahli berbagai bidang.
Jumlah populasinya sulit untuk ditentukan karena tersebar di berbagai daerah Indonesia. Diperkirakan setidaknya ada enam juta jiwa orang Minangkabau (Zulyani Hidayah, 1999).
3) Sistem kekerabatan, suku bangsa Minangkabau menggunakan sistem matrilineal dalam menarik garis keturunan Ibu (matrilineal). Sistem perkawinannyanya adalah bersifat eksogami. Ibu lebih dominan dalam kehidupan berkeluarga bila dibandingkan dengan bapak.
Dominasi ibu dijalankan oleh saudara laki-lakinya. Suami dalam lingkungan rumah ieterinya disebut sumando, dalam lingkungan rumah ibunya ia disebut tungganai, yaitu orang yang bertanggung jawab untuk saudara perempuan dan kemenakannya. Seorang ayah dalam keluarga Minangkabau termasuk keluarga lain dari keluarga isteri dan anaknya, sama halnya dengan seorang anak dari seorang laki-laki akan termasuk keluarga lain dari ayahnya. Kepentingan suatu keluarga diurus oleh seorang laki-laki dewasa dari keluarga itu yang bertindak sebagai niniek mamak bagi keluarga. Mamak berarti saudara laki-laki ibu. Keluarga luas orang Minangkabau yang terbatas berdasarkan keturunan perempuan disebut paruik atau saparuik (satu perut), sering juga disebut dengan kaum. Gabungan dari beberapa kaum yang berasal dari cikal bakal yang sama adalah suku.
4) Sistem kemasyarakatan, kesatuan tempat tinggal terkecil disebut dengan desa yang terdiri dari daerah nagari dan daerah taratak. Nagari adalah daerah kediaman utama dan dianggap pusat dari sebuah desa.
Taratak adalah daerah hutan dan ladang. Orang yang diam di taratak adalah orang yang bertugas untuk menjaga dan mengerjakan dan mengerajakan tanah yang ada di situ dan biasanya tanah itu bukan miliknya. Di setiap nagari pada desa terdapat sebuah mesjid, balai adat dan tempat untuk untuk pasar sekali atau dua kali seminggu, dan menjadi tempat tinggal sebagian besar penduduk desa yang bersangkutan. Desa dikepalai oleh seorang kapalo nagari (kepala desa) yang dipilih secara demokratis oleh penduduk. Unsur-unsur kepemimpinan dalam suatu desa terdapat penghulu kaum, diatanya terdapat penghulu suku, lalu ditingkat nagari ada penghulu andiko (penghulu utama). Keputusan adat dibuat oleh para penghulu ini dengan mendapat dukungan dari ninik mamak, cadiak pandai (orang pintar) dan alim ulama, ketiga unsur pendukung ini disebut dengan tungku tigo sajarangan.
5) Kesenian, Minangkabau amat banyak mengambil gagasan dari lingkungan alamnya. Mereka mengembangkan motif-motif ukiran di rumah gadang dari bentuk tumbuh-tumbuhan. Motif binatang dan manusia hampir tidak ada atau tidak ditemukan lagi, mungkin karena pengaruh kebudayaan Islam. Seni tarinya jyga mengambil gagasan dari dinamika alam sekitar yang juga mempengaruhi seni bela dirinya(silat). Seni tari dan silat ini banyak mengandung unsur magis dan
gerakan akrobatik. Mereka mengembangkan suatu teater rakyat yang disebut randai dan tarian yang mempertontonkan kekebalan (dabus).
Seni musiknya cukup beragam, seperti dendang, dikia (zikir), indang, salawat, berzanji dan ratok. Alat musik tradisionalnya juga banyak diambil dari alam, seperti saluang (bambu tiup), bansi (seruling bambu), pupuik (seruling dari batang padi dan daun enau), rebana,gendang, adok, doal dan sebagainya (Zulyani Hadayah, 1999).
6) Agama dan sistem religi, suku bangsa Minangkabau menganut agama Islam. Mereka tidak mengenal kepercayaan lain kecuali agama Islam.
Juga tidak ada upacara ritual yang bersifak khas dan unik, kecuali upacara-upacara yang diajarkan Islam, seperti tabuik, kitan dan khatam, mengaju dan upacara memperingati orang mati. Tabuik adalah upacara memperingati kematian Hasan dan Husain di Padang Karabela. Upacara kitan, khatam dan mengaji Qur’an selalu dilakukan berhubungan dengan lingkaran hidup individu, seperti turun mandi (menyentuhkan bayi dengan tanah untuk pertamakalinya), upacara kekah (memotong rambut bayi untuk pertama kalinya). Meskipun demikian, dalam keadaan yang luar bias, ada juga orang Minangkabau yang percaya terhadap hal-hal yang tidak diajarkan oleh Islam. Ada yang percaya terhadap hantu-hantu yang mendatangkan bencana dan penyakit kepada manusia, untuk menolak hantu-hantu itu, mereka datang ke dukun untuk meminta pertolongannya. Ada juga orang Minangkabau yang percaya adanya orang-orang yang memiliki kekuatan gaib tertentu yang dapat merugikan atau melindungi mereka setiap niat dan perbuatan jahat orang lain.
Koentjaraningrat (1999) mengklasifikasikan kebudayaan suku bangsa Minangkabau ke dalam tipe masyarakat pedesaan bercocok tanam di ladang atau di sawah dengan padi sebagai tanaman pokoknya. Sistem dasar kemasyarakatannya berupa desa komuniti petani dengan differensiasi dan stratifikasi sosial yang sedang.
Masyarakat kota yang menjadi arah orientasinya mewujudkan suatu peradaban bekas kerajaan berdagang dengan pengaruh yang kuat dari agama Islam, bercampur dengan suatu peradaban kepegawaian yang dibawa oleh sistem pemerintah kolonial, gelombang pengaruh kebudayaan Hindu tidak dialami atau hanya sedemikian kecilnya sehingga terhapus oleh pengaruh agama Islam.
d. Studi Etnografi Bali
Suku bangsa Bali mendiami pulau Bali, dikenal dengan nama daerah tingkat I / Propinsi Bali. Luas pulau Bali 5808,8 km2.
Gugusan pegunungan yang membujur dari barat ke timur memisahkan wilayah Bali menjadi dua bagian, yaitu dataran sebelah utara (lebih sempit) dan dataran sebelah selatan (lebih luas). Sebagian besar wilayah pengunungan masih tertutup oleh hutan rimba yang lebat. Di daerah pengunungan ini terdapat kuil-kuil (pura) yang dianggap suci oleh orang Bali, seperti Pura Pulaki, Pura Batukau dan terutama sekali Pura Besakih. Bahasa Bali termasuk keluarga bahasa-bahasa Indonesia dan tidak jauh berbeda dengan bahasa-basaha Indonesia lainnya. Peninggalan-peninggalan prasati kuno menunjukkan adanya suatu bahasa Bali Kuno yang agak berbeda dengan bahasa Bali sekarang. Bahasa Bali Kuno dipengaruhi oleh kata-kata Sangsekerta dan bahasa Jawa-Majapahit, sehingga tidak mengherankan apabila bahasa Bali mengenal perbendaharaan kata-kata “hormat” meskipun tidak sebanyak dalam bahasa Jawa.Bahasa hormat ini dipakai saat berbicara dengan orang-orang tua dan orang-orang yang dihormati, meskipun saat ini sudah mengalami perubahan akibat dari modernisasi.
1) Sistem mata pencaharian. Mata pencaharian utama orang Bali adalah bercocok tanam, sebagian kecil lainnya beternak, berdagang, menjadi buruh, pegawai atau yang lainnya. Terdapat perbedaan cara pengolahan tanah pada berbagai tempat di Bali. Bali bagian utara, tanah datarannya sedikit, curah hujan kurang mengakibatkan bercocok tanam tidak begitu berkembang bila dibanding dengan daerah Bali bagian Selatan. Di berbagai tempat yang kurang menguntungkan bagi bercocok tanam padi, timbul usaha-usaha menanam buah-buahan, palwija, kelapa dan kopi. Hasilnya sangat berkualitas sehingga menjadi komoditas niaga ekspor bangsa Indonesia.
2) Sistem kekerabatan, Perkawinan memiliki arti penting dalam kehidupan orang Bali, karena melalui perkawinan barulah seseorang dianggap sebagai warga penuh dari masyarakat yang berhak memperoleh hak-hak dan kewajiban-kewajiban seorang warga masyarakat dan kelompok kerabat. Perkawinan ideal bagi suku bangsa Bali adalah perkawinan antara pria dan wanita yang dianggap sederajat. Perkawinan suku bangsa Bali bersifat endogami klen, baik bersifar dadai maupun kasta. Perkawinan sangat ideal orang Bali adalah perkawinan antara anak-anak dari dua orang saudara laki-laki. Sistem garis keturunan dan hubungan kekerabatan orang Bali berpegang teguh pada prinsip patrilineal yang amat dipengaruhi oleh sistem keluarga luas patrilineal yang mereka sebut dadia dan sistem pelapisan sosial yang disebut wangsa (kasta). Pelapisan sosial masyarakat Bali terdiri dari 3 (tiga), yaitu kelas sosial utama, madia dan nista. Kasta utama dan tertinggi adalah golongan brahmana, kasta madia adalah golongan ksatria dan kasta nista adalah golongan waisya. Masih ada kelas sosial lainnya yang dianggap sebagai kelas sosial paling rendah, yaitu orang-orang yang tidak berkasta disebut dengan sudra (jabawangsa).
3) Sistem kemasyarakatan, kesatuan wilayah tempat tinggal orang Bali disebut desa. Ada dua jenis desa, yaitu desa di daerah pengunungan dan desa di daerah datar. Wilayah desa di daerah pengunungan sangat kecil dan jumlah penduduknya sangat terbatas. Wilayah desa daerah datar luas dan jumlah penduduknya lebih banyak. Dalam desa daerah datar sering terdapat differensiasi ke dalam kesatuan-kesatuan adat yang disebut dengan Banjar. Keanggotaan Banjar bersifat terbuka dan terbatas pada orang-orang yang lahir di Banjar itu. Bale Banjar merupakan pusat Banjar yang dijadikan sebagai tempat warga Banjar saling bertemu dan berapat pada hari-hari yang tetap. Banjar dipimpin seorang kepala yang disebut dengan klian banjar. Ia dipilih secara demokratis untuk masa jabatan tertentu oleh warga Banjar. Tugasnya sangat luas meliputi kehidupan sosial dan keagamaan.
4) Agama dan sistem religi, agama utama suku bangsa Bali adalah agama Hindu-Bali. Sebagian kecil dari orang Bali ada juga yang menganut agama Kristen, Katolik dan Islam. Di dalam kehidupan keagamaannya, orang yang beragama Hindu-Bali percaya akan adanya satu Tuhan, dalam bentuk konsep Trimurti Yang Esa. Ada tiga wujud Trimurti, yaitu wujud Brahmana sebagai pencipta, wujud Wisnu sebagai pelindung dan pemelihara dan wujud Siwa sebagai
pelebur dari segala yang ada. Selain itu orang Bali juga percaya kepada pelbagai dewa dan roh yang lebih rendah dari Trimurti dan yang mereka hormati dalam upacara bersaji. Pengaruh agama Hindu-Bali sangat tampak pada kehidupan sosial budaya orang Bali. Oleh karena itu sikap dan perbuatan mereka selalu didasari nilai-nilai athman (menganggap penting konsepsi tentang Roh Abadi), karmapal (adanya buah setiap pebuatan), purnabawa (kelahiran kembali sang jiwa), moksa (kebebasan jiwa dari kelahiran kembali). Ada tiga tahap upacara kematian orang Bali, yaitu ngaben (pembakaran mayat), nyekah (upacara penyucian) dan upacara ngelinggihang Koenjaraningrat (1999) mengelompokkan suku bangsa Bali pada tipe masyarakat pedesaan berdasarkan bercocok tanam di sawah dengan padi sebagai tanaman pokoknya. Sistem dasar kemasyarakatannya berupa komuniti petani dengan differensiasi dan stratifikasi sosial yang agak kompleks. Masyarakat kota yang menjadi arah orientasinya itu mewujudkan suatu peradaban bekas kerajaan pertanian bercampur dengan peradaban kepegawaian yang dibawa oleh sistem pemerintahan kolonial. Semua gelombang pengaruh kebudaan asing dialami.
e. Studi Etnografi Suku bangsa Jawa
Orang Jawa sering menyebut diriya Wong Jowo atau Tiang Jawi. Jumlah populasinya paling banyak dibandingkan dengan suku bangsa lainnya di Indonesia.
Daerah kebudayaan Jawa meliputi seluruh bagian tengah dan timur dari pulau Jawa.
Daerah yang menjadi orientasi kebudayaan Jawa (kejawen) adalah Banyumas, Kedu, Yogyakarta, Surakarta, Madiun, Malang dan Kediri. Dari 7 (tujuh) daerah itu yang dianggap menjadi pusat kebudayaan Jawa adalah Yogyakarta dan Surakarta, kedua daerah ini adalah bekas daerah kerajaan Mataram yang pecah pada tahun 1755. Pada masa ini suku bangsa Jawa telah menyebar keberbagai daerah di Indonesia, terutama sebagai akibat dari program transmigrasi. Kemungkinan besar kita dapat menemukan suku bangsa di semua provinsi Indonesia. Bahkan penyebaran suku bangsa sampai ke daerah Suriname (Amerika Sekatan), Afrika Selatan dan Haiti di Lautan Teduh.
1) Bahasa, menurut Koentjaraningrat (1999), pada waktu mengucapkan bahasa Jawa, seseorang harus memperhatikan dan membeda-bedakan keadaan orang yang diajak berbicara atau yang sedang dibicarakan, berdasarkan usia dan status sosialnya. Ditinjau dari tingkatannya, bahasa Jawa terdiri dari bahasa jawa Ngoko dan bahasa jawa Krama.
Bahasa Jawa Ngoko dipakai untuk orang yang sudah dikenal akrab, dan terhadap orang yang lebih muda usianya serta lebih rendah derajat atau status sosialnya. Bahasa Jawa Krama dipergunakan untuk bicara dengan orang yang belum dikenal akrab, tetapi yang sebaya dalam umur maupun derajat, dan juga terhadap orang yang lebih tinggi umur serta status sosialnya. Dari kedua macam derajat bahasa ini, timbul berbagai variasi dan kombinasi dalam bahasa Jawa, yang terletak diantara bahasa Jawa Ngoko dan Bahasa Krama, yaitu bahasa Jawa Madya Ngoko, bahasa Jawa Madyaantara dan Bahasa Jawa Madya Krama. Jenis lainnya dari bahasa Jawa adalah bahasa Krama Inggil, terdiri dari 300 kata-kata yang dipakai untuk menyebut nama-nama anggota badan, aktivitas, benda milik, sifat-sifat dan emosi-emosi dari orang-orang yang lebih tua umur atau lebih tinggi derajat sosial.
Jenis lainnya lagi adalah Kedaton (atau bahasa Bagongan) yang khusus dipergunakan di kalangan istana. Jenis lainnya adalah bahasa Jawa Krama Desa atau bahasa orang-orang di desa-desa; dan akhirnya bahasa Jawa Kasar yakni salah satu macam bahasa daerah yang diucapkan oleh orang-orang yang sedang dalam keadaan marah atau mengumpat seseorang.
2) Sistem mata pencaharian, mata pencaharian suku bangsa Jawa adalah bertani. Suku bangsa Jawa yang tinggal di pegunungan menggarap dan mengerjakan tegalan (pertanian dalam bentuk kebun kering). Suku bangsa yang tinggal di dataran-dataran rendah mengolah tanah- tanah pertanian dalam bentuk sawah. Jenis tanaman yang mereka tanam selain padi adalah berbagai jenis tanaman palawija (ketela pohon, jagung, ketela rambat, kedelai, kacang tanah, kacang tunggak,gude, dan lain-lain), baik sebagai tanaman utama atau sebagai tanaman penyela diantara musim yang tepat untuk menanam padi.
Banyak juga dari suku bangsa Jawa yang bermatapencaharian sebagai pegawai, tukang, pedang dan pengrajin.
3) Sistem kekerabatan, suku bangsa Jawa memiliki beberapa aturan mengenai perkawinan. Adat istiadat mereka tidak membolehkan perkawinan antara saudara sekandung dan pancer lanang (yaitu anak dari dua orang saudara sekandung laki-laki; apabila mereka itu adalah misan dan apabila laki-laki lebih muda menurut ibunya daripada pihak wanita). Bila tidak termasuk pada hubungan kekerabatan, itu mereka membolehkan perkawinan. Suku bangsa Jawa menerapkan prinsip keturunan bilateral dalam menentukan kekerabatan. Semua kakak laki-laki serta kakak wanita ayah dan ibu beserta isteri-isteri maupun suami-suami masing-masing disebut siwa atau uwa. Adik- adik dari ayah dan ibu disebut paman (adik laki-laki) dan bibi (adik perempuan).
4) Sistem kemasyarakatan, suku bangsa Jawa mengenal kelurahan (desa) sebagai kesatuan wilayah tempat tinggal. Kelurahan dikepalai oleh seorang lurah (petinggi, bekel, glondong) yang dipilih oleh rakyat lurah yang bersangkutan secara demokratis secara berkala. Lurah dibantu oleh beberapa pembantunya dalam menjalankan tugas-tugasnya, mereka semua disebut dengan pamong desa. Tugas pokok pamong desa adalah mensejahterakan rakyat desa dan memelihara ketertiban desa. Diatas kelurahan terdapat satuan daerah administratif yang disebut dengan kecamatan (terdiri dari 15 sampai dengan 25 kelurahan), kecamatan dipimpin oleh seorang camat. Tiang Jawa membedakan orang-orang dalam masyarakatnya menjadi priyayi dan wong cilik. Priyayi adalah lapisan masyarakat atas, terdiri dari pegawai negeri dan kaum terpelajar. Wong cilik adalah lapisan masyarakat vawah, terdiri dari petani, tukang dan pekerja kasar lainnya. Berdasarkan tinjauan agama, Tiang Jawa mengelompokkan dirinya menjadi santri dan kejawen. Santri adalah orang Jawa yang beragama Islam dan menerapkan ajaran agama Islam. Kejawen adalah orang yang beragama Islam tetapi tidak sepetuh Santri dalam menerapkan ajaran agama Islam.
5) Agama dan sistem religi, mayoritas suku jawa menganut agama Islam. Sebagian kecil dari antara mereka ada yang menganut agama Kristen, Katolik, Hindu dan Budha. Tiang Jawa yang menganut agama Islam dikelompokkan menjadi dua, yaitu santri dan kejawen. Santri adalah orang yang menganut agama Islam dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Orang yang menganut Islam Kejawen, walaupun tidak menjalankan salat, puasa serta tidak bercita-cita naik haji, tetapi mereka percaya kepada ajaran keimanan agama Islam.
Tuhan mereka sebut Gusti Allah dan Nabi Muhammad adalah Kangjeng Nabi. Disamping itu mereka juga membayar zakat. Pola pikir Tiang Jawa penganut agama Islam Kejawen adalah bahwa hidup telah ada yang mengatur, oleh karena itu mereka biasanya sangat percaya dan memasrahkan diri pada takdir, sehingga sikap pasrah (nerima) sangat tampak pada kehidupan mereka sehari-hari.
6) Agama dan sistem religi, orang-orang suku bangsa Jawa percaya juga kepada adanya satu kekuatan yang melebihi segala kekuatan yang ada dimana saja, yang pernah ada, mereka menyebutnya kasakten.
Diantara mereka masih ada yang percaya kepada arwah atau ruh leluhur, dan makhluk-makhluk halus seperti misalnya memedi, lelembut, tuyul, demit serta jin dan lainnya yang menempati alam sekitar tempat tinggal mereka. Salah satu fungsi makhluk halus bagi kehidupan berdasarkan kepercayaan mereka adalah membantu mendatangkan kesuksesan, kebahagiaan, ketenteraman ataupun keselamatan. Fungsi lainnya dari makhluk halus dipercaya juga dapat mendatangkan gangguan pikiran, gangguan kesehatan bahkan kematian.
Koentjaraningrat (1999) mengelompokkan suku bangsa Jawa pada tipe masyarakat pedesaan berdasarkan bercocok tanam di sawah dengan padi sebagai tanaman pokoknya. Sistem dasar kemasyarakatannya berupa komuniti petani dengan differensiasi dan stratifikasi sosial yang agak kompleks. Masyarakat kota yang menjadi arah orientasinya itu mewujudkan suatu peradaban bekas kerajaan pertanian bercampur dengan peradaban kepegawaian yang dibawa oleh sistem pemerintahan kolonial. Semua gelombang pengaruh kebudaan asing dialami.
f. Studi Etnografi Batak
Orang Batak adalah sebutan yang diberikan kepada orang yang menurut pandangan mereka sendiri adalah orang Tapanuli. Suku bangsa Batak terdiri dari beberapa sub suku, yaitu Batak Karo, Batak Simalungun, Batak Pakpak, Batak Toba, Batak Angkola dan Batak Mandailing. Suku bangsa Batak memiliki satu nenek moyang yang sama, yang disebut dengan si Raja Batak. Suku bangsa Tapanuli mendiami daerah pengunungan Sumatera Utara, mulai dari perbatasan Daerah Istimewa Aceh di utara sampai ke perbatasan dengan Riau dan Sumatera Barat di sebelah selatan. Ada juga orang Tapanuli yang mendiami tanah datar yang berada di antara daerah pengunungan dengan pantai Timur Sumatera Utara dan pantai barat Sumatera Utara. Semua wilayah yang digambarkan di atas dikenal dengan nama dataran tinggi Karo, Langkat Hulu, Deli Hulu, Serdang Hulu, Simalungun, Dairi, Toba, Humbang, Silindung, Angkola, dan Kabupaten Tapanuli Tengah. Tanah-tanah yang didiami suku bangsa Batak dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu tanah yang baik bagi pertanian dan tanah yang kurang subur bagi pertanian.
Sejak jaman dahulu, telah tersedia sarana jalan raya yang mencapai seluruh pelosok daerah orang Tapanuli, hal sangat mendukung terbukanya hubungan orang Tapanuli dengan dunia luar.
1) Bahasa, ibu yang digunakan suku bangsa Batak dalam percakapan sehari-hari adalah bahasa Batak. Ada beberapa dialek dalam bahasa Batak, yaitu; dialek Karo yang dipakai oleh orang Batak Karo, dialek Pakpak yang digunakan oleh orang Batak Pakpak, dialek Simalungun yang digunakan oleh orang Batak Simalungun, dialek Toba yang digunakan oleh orang Batak Toba, Angkola dan mandailing. Dialek yang sangat jauh perbedaannya adalah dialek Toba dengan dialek Karo. Bahasa Batak mengenal bahasa halus dan kasar, tetapi tidak serumit dan sebanyak dalam bahasa Jawa.
2) Sistem mata pencaharian, mata pencaharian orang Batak adalah bercocok tanam padi di sawah dengan irigasi. Selain itu di Karo, Simalungun dan Pakpak masih ditemukan juga bercocok tanam di ladang, yang dibuka hutan dengan cara menebang dan membakar pohon. Pada sistem bercocok tanam di ladang, hak ulayat tanah dipegang oleh huta. Warga huta boleh menggarap tanah itu seolah- olah tanahnya sendiri, tetapi tidak dapat menjual tanah itu tanpa persetujuan dari huta yang diputuskan dengan musyawarah. Pada saat ini, selain bertani, suku bangsa Batak juga sudah bermatapencaharian dengan menggeluti berbagai jenis pekerjaan, seperti perukangan, perdagangan, pegawai negeri dan pengrajin.
3) Sistem kekerabatan, perkawinan bagi suku bangsa Batak merupakan pranata yang bukan hanya mengikat seorang pria dan wanita tetapijuga mengikat keluarga pengantin pria dan keluarga pengantin wanita. Perkawinan ideal adalah perkawinan namarpariban, yaitu perkawinan antara seorang laki-laki dengan anak perempuan saudara laki-laki ibunya. Perkawinan yang sangat dipantungkan adalah perkawinan antar orang-orang satu marga. Kesatuan hidup kekerabatan terkecil pada orang Batak adalah keluarga inti monogami (saama, saripe, seamang, sepanganan, atau sada bapa, yang berarti sekeluarga atau satu bapak). Suku bangsa Batak juga mengenal kelompok kekerabatan satu satu nini atau saompu, didalamnya termasuk semua orang yang memiliki hubungan patriakal sampai 20 generasi jauhnya. Kelompok kekerabatan yang lebih besar lagi adalah marga, bisa berarti klen besar atas dasar prinsip patrilineal, contohnya Siahaan, Ginting, Siregar, dan sebabainya, bisa juga berarti gabungan dari beberapa marga, contohnya adalah lontung, Sumba, Borbor, dan sebagainya). Hubungan kekerabatan suku bangsa Batak diatur oleh ikatan adat yang disebut dengan dalihan na tolu (pokok yang tiga).
Terdiri dari dongan sabutuha (orang-orang bersaudara), hula-hula (kelompok lain dari pihak laki-laki yang menerima gadis untuk diperistri), boru (kelompok lain dari pihak perempuan yang memberikan anak gadisnya untuk diperistri). Hula-hula harus menyanyangi borunya, sebaliknya boru harus menghomati hula-hulanya. Dan sesama orang yang bersaudara harus saling mendukung dan membantu. Seiap orang Batak pasti mengalami ketiga kedudukan itu (boru, hula-hula atau dongantubu) secara bergantian sesuai dengan kedudukannya pada setiap upacara dan pesta adat.
4) Sistem kemasyarakatan, kesatuan wilayah administrasi suku bangsa Batak adalah desa yang mereka sebut dengan nama huta, kuta, lumban, sosor, bius, pertahian, urung dan pertumpukan. Huta merupakan kesatuan teritorial yang dihuni oleh keluarga yang berasal dari satu klen (marga). Awalnya setiap huta dikelilingi oleh suatu parit, dinding tanah yang tinggi dan rumput-rumput bambu yang tumbuh rapat. Kegunaannya adalah sebagai alat pertahanan huta. Di dalam huta terdapat deretan rumah yang dipisahkan oleh halaman sebagai tempat pesta perkawinan, upacara kematian, dan sebagainya. Pada setiap huta juga terdapat lumbung sebagai tempat untuk menyimpan padi, dan juga tempat muda-mudi untuk bersenda gurau. Di setiap huta terdapat balai desa (partukhoan) yaitu berguna sebagai tempat bersidang (musyawarah) yang berada dekat pintu gerbang huta. Ciri khas huta adalah pohon beringin yang selalu ada di depan huta, bagai orang Batak, pohon beringin melambangkan alam semesta.
5) Agama dan sistem religi, mayoritas suku bangsa Batak menganut agama Kristen, Katolik dan Islam. Agama Kristen dan Katolik disiarkan oleh zending dan missie Jerman ke daerah Toba dan Simalungun.
Agama Islam disiarkan oleh orang-orang Minangkabau ke orang Batak Mandailing dan Angkola. Hasilnya, sampai sekarang orang-orang Batak Toba dan Batak Simalungun mayoritas menganut agama Kristen dan Katolik, sementara orang Batak Mandailing dan Angkola mayoritas menganut agama Islam. Religi tradisional suku bangsa Batak dikenal dengan nama permalim atau perbaringin atau pelbegu.
Religi tradisional mereka mengenal Debata (ompung) Mulajadi na Bolon sebagai pencipta alam beserta isinya yang bermukim di atas langit dan mempunyai nama-nama lain sesuai dengan tugas dan tempat kedudukannya. Debata (ompung) Mulajadi na Bolon sebagai penguasa dunia tengah bertempat tinggal di dunia ini dikenal dengan nama Silaon na Bolon. Debata (ompung) Mulajadi na Bolon sebagai penguasa dunia makhluk halus dikenal dengan nama Pane na Bolon.

Komentar

Postingan Populer