Primitive Subsistence Farming

Primitive Subsistence Farming terdapat di daerah trofis (30° LU-30° LS). Tiga daerah utama pertanian ini adalah Afrika Tengah yang merupakan daerah terluas, Amerika Selatan tepatnya di Basin Amazon, dan di daerah Asia Tenggara terutama di daerah-daerah pedalaman.
Komisi Land Use, Unesco memakai istilah Shifting Cultivation dan Land Rotation untuk primitive subsitence farming. Shifting Cultivation digunakan hanya jika petani dan ladangnya secara terus menerus berpindah-pindah. Istilah Land Rotation digunakan hanya jika ladangnya yang berpindah-pindah tetapi tempat tinggal peladang tetap.
Ciri-ciri ladang berpindah adalah sebagai berikut.
1 . Ketergantungan petani yang tinggi terhadap lahan hutan.
2 . Lahan ladang (hutan) dibuka dengan cara dibabat dan dibakar.
3 . Peralatan yang digunakan masih sederhana, biasanya parang dan tugal.
4 . Tidak ada pemeliharaan terhadap tanaman.
5 . Lahan sempit, luasnya rata-rata tidak lebih dari 0,5 hektar.
6 . Lahan hanya dipakai untuk waktu yang singkat (2 atau 3 kali tanam) dan kemudian dibiarkan untuk jangka waktu yang lama.
Sistem pertanian primitive subsistence farming hanya terdapat pada daerah-daerah dengan penduduk yang masih jarang sekali. Oleh karena mayoritas pembukaan ladang dilakukan dengan cara membakar, selain menimbulkan kebakaran hutan dan polusi asap, kegiatan ini akan merusak lapisan humus. Walaupun demikian, keuntungannya adalah terdapat penambahan unsur potash dalam tanah. Tanah hutan biasanya dibuka tiga atau dua minggu sebelum musim penghujan.

Komentar

Postingan Populer