Sistem Ekonomi Pasar (Kapitalisme Murni)

Sistem kapitalisme, menurut Ebenstein (1990), mulai berkembang di Inggris pada abad 18 M kemudian menyebar luas ke kawasan Eropa Barat Laut dan Amerika Utara. Risalah terkenal Adam Smith, yaitu The Wealth of Nations (1776), diakui sebagai tonggak utama kapitalisme klasik yang mengekspresikan gagasan ”laissez faire” dalam ekonomi. Ini bertentangan sekali dengan merkantilisme, yaitu adanya intervensi pemerintah dalam urusan negara. Smith berpendapat bahwa jalan yang terbaik untuk memperoleh kemakmuran adalah dengan membiarkan individu-individu mengejar kepentingan-kepentingan mereka sendiri tanpa keterlibatan perusahaan-perusahaan negara (Robert Lerner, 1988).
Lahirnya Revolusi Prancis (1789) semakin memperkuat paham kapitalisme tersebut.
Kapital (pasar murni) sebagai sistem ekonomi semata-mata mementingkan kapital untuk mendapatkan kapital yang lebih besar lagi. Adapun ciri-ciri sistem ekonomi pasar bebas adalah sebagai berikut.
1. Semua alat dan sumber produksi dikuasai oleh perseorangan.
2. Orang bebas memilih lapangan pekerjaan dan bidang usaha sendiri.
3. Para produsen bebas menentukan apa dan berapa yang akan diproduksi dengan harapan mendapatkan laba yang sebesar-besarnya.
4. Campur tangan negara ditiadakan/dibatasi.
5. Ada persaingan antarpengusaha.

Kebaikan sistem ekonomi pasar bebas adalah sebagai berikut.
1. Setiap individu bebas mengatur perekonomian.
2. Setiap individu bebas memiliki alat-alat produksi.
3. Adanya persaingan mengarah ke kemajuan.
4. Produksi berdasarkan apa yang dibutuhkan masyarakat.

Keburukan sistem ekonomi pasar bebas adalah sebagai berikut.
1. Menimbulkan eksploitasi.
2. Menimbulkan monopoli.
3. Tidak ada pemerataan pendapatan.
4. Terjadinya ketidakstabilan ekonomi.

Komentar

Postingan Populer