MIAI (Majelis Islam A’la Indonesia)

Golongan nasionalis Islam adalah golongan yang sangat anti Barat, hal itu sesuai dengan apa yang diinginkan Jepang. Jepang berpikir bahwa golongan ini adalah golongan yang mudah dirangkul. Untuk itu, sampai dengan bulan Oktober 1943, Jepang masih mentoleransi berdirinya MIAI. Pada pertemuan antara pemuka agama dan para gunseikan yang diwakili oleh Mayor Jenderal Ohazaki di Jakarta, diadakanlah acara tukar pikiran. Hasil acara ini dinyatakan bahwa MIAI adalah organisasi resmi umat Islam. Meskipun telah diterima sebagai organisasi yang resmi, tetapi MIAI harus tetap mengubah asas dan tujuannya. Begitu pula kegiatannya pun dibatasi. Setelah pertemuan ini, MIAI hanya diberi tugas untuk menyelenggarakan peringatan hari-hari besar Islam dan pembentukan Baitul Mal (Badan Amal). Ketika MIAI menjelma menjadi sebuah organisasi yang besar maka para tokohnya mulai mendapat pengawasan, begitu pula tokoh MIAI yang ada di desa-desa.
Lama kelamaan Jepang berpikir bahwa MIAI tidak menguntungkan Jepang, sehingga pada bulan Oktober 1943 MIAI dibubarkan, lalu diganti dengan Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) dan dipimpin oleh K.H Hasyim Asy’ari, K.H Mas Mansyur, K.H Farid Ma’ruf, K.H. Hasyim, Karto Sudarmo, K.H Nachrowi, dan Zainul Arifin sejak November 1943.
Jika dilihat lebih saksama, secara politis pendudukan Jepang telah mengubah beberapa hal, di antaranya sebagai berikut.
a. Berubahnya pola perjuangan para pemimpin Indonesia, yaitu dari perjuangan radikal menuju perjuangan kooperatif (kerja sama). Hal ini dimanfaatkan oleh para pemimpin Indonesia untuk membina mental rakyat. Misalnya melalui keterlibatan rakyat dalam Putera dan Jawa Hokokai.
b. Berubahnya struktur birokrasi, yaitu dengan membagi wilayah ke dalam wilayah pemerintah militer pendudukan. Misalnya, diperkenalkannya sistem tonarigumi (rukun tetangga) di desa-desa. Lalu beberapa gabungan tonarigumi ini dikelompokkan ke dalam ku (desa atau bagian kota).
Akibat ini semua, desa menjadi lebih terbuka dan banyak juga dari orang Indonesia yang menduduki jabatan birokrasi tinggi di pemerintahan, suatu hal yang tidak terjadi pada masa pemerintahan Belanda.

Komentar

Postingan Populer