Pencemaran Lingkungan

Pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya (UU No. 4 tahun 1982).
a. Pencemaran Udara
Sumber pencemaran udara berasal dari dua sumber, yaitu dari sumber alami (natural source ) di antaranya adalah gunung berapi, serta sumber hasil aktivitas manusia (Antropogenic source) di antaranya emisi kendaraan bermotor, kebakaran hutan, dan pembuangan gas industri.
Pencemaran yang diakibatkan oleh gunung api yang bersifat racun adalah gas belerang (H2S) yang keluar di kawasan sekitar gunung api tersebut. Pencemaran yang lebih besar yang disebabkan oleh gunung api adalah apabila gunung api tersebut meletus. Partikel debu yang keluar dalam jumlah besar mengakibatkan pencemaran mencapai kawasan yang sangat luas.
Debu yang dikeluarkan oleh gunung api dapat mengakibatkan terganggunya kesehatan manusia, yaitu pada saluran pernafasan serta mata.
Pencemaran yang bersumber dari kegiatan manusia adalah gas karbon monoksida (CO) merupakan gas hasil pembakaran yang tidak sempurna dari bahan buangan kendaraan bermotor. Sifat gas CO ini adalah tidak berwarna dan tidak berbau, bersifat racun karena dapat berikatan dengan hemoglobin (CO +Hb COHb). Keracunan dapat terjadi karena kemampuan Hb dalam mengikat CO jauh lebih besar daripada O2, sehingga darah kurang berfungsi sebagai pengangkut O2.
Selain CO kendaraan bermotor juga menghasilkan gas/zat yang bersifat racun yaitu gas oksida nitrogen (NO dan NO2), timbal/timah hitam (Pb), suspended particulate matter (SPM), hidrokarbon (HC) dan oksida fotokimia (Ox).
Kegiatan industri juga menyebabkan pencemaran lingkungan yang cukup besar di antaranya gas SO2. Dalam jumlah besar SO2 bersama-sama dengan udara dan oksigen serta sinar matahari dapat menghasilkan asam sulfur. Asam sulfur dapat membentuk kabut dan suatu saat akan jatuh sebagai hujan asam dimana hujan asam ini dapat menyebabkan gangguan pada manusia, hewan, yang berupa gangguan pernafasan serta pada tumbuhan berupa perubahan morfologi pada daun, batang, dan benih.
b. Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah terjadi karena pembuangan sampah. Sampah didefinisikan sebagai suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun alam yang belum memliki nilai ekonomis. Sumber-sumber sampah di antaranya rumah tangga, pertanian, perkantoran, perusahaan, rumah sakit, dan pasar.
Pembuangan sampah yang tidak memenuhi syarat secara umum dapat menimbulkan pencemaran baik pencemaran air, tanah, serta udara. Terjadinya pencemaran tanah oleh sampah disebabkan oleh pembuangan sampah dari bahan-bahan sampah yang tidak dapat terurai, di antaranya adalah plastik serta adanya pembuangan bahan kimia yang dapat merusak tanah.

Komentar

Postingan Populer