Pengelolaan Sumber Daya Alam

Sumber daya alam merupakan unsur lingkungan yang mutlak dibutuhkan dalam kehidupan di permukaan bumi, namun lambat laun sumber daya alam yang ada di bumi ini mengalami penyusutan akibat eksploitasi besar-besaran yang dilakukan oleh manusia.
Anda dapat mengamati lingkungan sekitar bahwa telah terjadi perubahan penggunaan lahan yaitu lahan pertanian (sawah, ladang, dan kebun) yang berubah menjadi permukiman. Secara kualitatif Anda dapat sekadar mengingat-ingat besarnya perubahan tersebut dari semasa kecil hingga sekarang, namun apabila Anda ingin mengetahui data secara kuantitatif, carilah data penggunaan lahan ke instansi setempat dalam kurun waktu tertentu maka akan didapatkan besarnya perubahan penggunaan tersebut.
Perubahan penggunaan lahan dari lahan pertanian (sawah, kebun, ladang, dan hutan) menjadi permukiman menunjukkan bahwa berkurangnya sumber daya lahan karena sumber daya lahan yang telah berubah menjadi permukiman kemungkinan besar tidak dapat berubah kembali menjadi lahan pertanian kembali.
Garis-Garis Besar Haluan Negara menyebutkan bahwa sumber daya alam termasuk dalam modal dasar pembangunan, sehingga dalam pemanfaatannya dapat digunakan sepenuhnya dengan tidak merusak namun sebaliknya dalam memanfaatkannya menggunakan cara-cara yang dapat memelihara bahkan mengembangkan agar modal dasar tersebut semakin besar manfaatnya untuk pembangunan di masa yang akan datang.
Dalam arahan jangka panjang GBHN tertuang bahwa “Bangsa Indonesia menghendaki keselarasan hubungan antara manusia dengan Tuhannya, antara sesama manusia serta lingkungan alam sekitarnya”, dengan demikian jelas bahwa manusia dalam berinteraksi dengan alam harus mengarah pada pembangunan jangka panjang.

Komentar

Postingan Populer