Menghitung Jumlah Penduduk

Data yang paling pokok dalam demografi ialah jumlah penduduk. Jumlah penduduk dihitung dengan menggunakan metode sensus atau cacah jiwa, registrasi penduduk, dan survei penduduk.
a. Sensus Penduduk
Sensus penduduk adalah pencatatan total tentang penduduk yang dilakukan olah Badan Pusat Statistik dengan tujuan untuk mengetahui jumlah, komposisi, dan karakteristik penduduk yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali. Sensus penduduk dibedakan menjadi dua macam berdasarkan pada status tempat tinggal penduduk yaitu sebagai berikut.
1) Sensus de facto ialah penghitungan penduduk atau pencacahan jiwa yang dikenakan pada setiap orang yang pada waktu diadakan pencacahan berada di dalam negara atau daerah yang bersangkutan.
2) Sensus de yure ialah penghitungan penduduk atau pencacahan jiwa yang hanya dikenakan kepada penduduk yang benar-benar berdiam atau bertempat tinggal di negara bersangkutan atau di daerah itu atau berdasarkan pada tempat tinggal yang tetap.
b. Registrasi Penduduk
Registrasi penduduk ialah pencatatan tentang identitas atau ciri-ciri, status, dan kondisi penduduk yang dilaksanakan secara terus-menerus oleh pemerintah mulai tingkat terendah yaitu desa atau kelurahan. Dari data hasil registrasi akan didapat laporan monografi desa tentang kependudukan secara kontinu yang berisi data tentang kelahiran penduduk, kematian, perkawinan, perceraian, dan perpindahan penduduk.
c. Survei Penduduk
Survei penduduk pada dasarnya sama dengan sensus penduduk, hanya pada survei penduduk ini dilakukan pada beberapa daerah yang dijadikan sampel/contoh dari perhitungan penduduk tersebut.
Biasanya pada survei penduduk ini dilakukan karena pertimbangan waktu, biaya, dan tenaga pelaksana survei.

Komentar

Postingan Populer